Sertifikasi Rumah Sebagai Investasi Jangka Panjang

sertifikat rumah

Saat ini banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi di bidang properti. Salah satu properti yang banyak dipilih oleh orang-orang adalah rumah. Hal ini dikarenakan rumah dinilai menjadi bentuk investasi menguntungkan dalam jangka waktu yang panjang dengan adanya sertifikasi rumah. Belum lagi kebutuhan rumah yang meningkat membuat nilai jualnya semakin tinggi tiap tahunnya.

Supaya rumah dapat semakin bernilai tinggi, salah satu faktor yang penting untuk diperhatikan adalah sertifikasi rumah. Adanya sertifikasi rumah tidak hanya sebagai bukti kepemilikan yang sah, namun juga dapat dijadikan aset investasi dalam jangka panjang. Mengapa bisa begitu? Simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu Sertifikasi Rumah?

Sebelum memulai penjelasan lebih lanjut, anda harus paham terlebih dahulu mengenai sertifikasi rumah. Pada dasarnya, sertifikasi rumah adalah dokumen berupa sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan terhadap suatu properti. Sertifikat rumah terdapat beberapa jenisnya, yang paling sering dikenal untuk properti rumah adalah SHM dan SHGB.

Kedua sertifikat tersebut memiliki beberapa perbedaan. SHM atau Surat Hak Milik adalah jenis sertifikat yang memiliki kuasa tertinggi di mata hukum dan memberikan kekuasaan penuh tanpa batas waktu atas lahan dan bangunan kepada pemiliknya. Sedangkan SHGB atau Surat Hak Guna Bangunan merupakan jenis sertifikat yang memberikan kepemilikan untuk mendirikan bangunan di suatu lahan dalam batas waktu tertentu dan bisa diperpanjang.

Sertifikat Rumah Sebagai Investasi Jangka Panjang

Memiliki rumah yang sudah bersertifikat dapat dijadikan sebagai investasi jangka panjang. Hal ini karena memberikan banyak keuntungan berikut. Pertama, dengan memiliki rumah dengan status hak milik dapat menjadi bukti kepemilikan yang sah. Jika dibandingkan dengan sertifikat lainnya, SHM memiliki kedudukan tinggi di mata hukum. Sehingga jika sewaktu-waktu terjadi permasalah seperti sengketa lahan, maka pemegang SHM akan lebih diuntungkan karena memiliki bukti yang terkuat. 

Maka dari itu rumah yang memiliki SHM dapat memberikan perasaan tenang kepada pemiliknya dan juga keleluasan dalam mengatur propertinya. Hal ini berbeda jika pemilik hanya memiliki hak guna bangunannya saja. Selain hanya bisa dikelola selama kurun waktu tertentu juga tujuannya terbatas.

Sertifikat hak milik memberikan kekuasaan penuh kepada pemiliknya. Sehingga pemilik dapat mengelola propertinya dengan lebih bebas. Pemilik dapat mengubah rumah tinggal, merenovasi, dan melakukan hal lainnya tanpa ada peringatan.

Sedangkan SHGB pengelolaan menjadi terbatas. Beberapa developer ada yang tidak memperbolehkan pemiliknya untuk melakukan renovasi rumah dan menambah atau mengurangi suatu ruangan. Maka dari itu, calon pembeli akan lebih tertarik untuk membeli rumah yang dapat memberi mereka kepemilikan penuh.

SHM memberikan banyak keuntungan mulai dari perlindungan hukum yang kuat, memberikan kekuasaan penuh atas properti yang dimiliki sehingga dapat diwariskan. Hal ini menjadikan nilai jual rumah menjadi tinggi. Sehingga akan sangat menguntungkan jika dijadikan sebagai investasi dalam jangka panjang.

SHM juga dapat dijadikan sebagai jaminan untuk mengajukan kredit. Dengan adanya sertifikat hak milik juga membuat proses pengajuan kredit dapat menjadi lebih cepat. Sementar itu, jika hanya mengandalkan hak guna bangunan, prosesnya dapat menjadi lebih lama bahkan kemungkinan dapat ditolak. Karena sertifikat hak guna bangunan dapat dicabut ketika masa berlakunya sudah kadaluarsa.

Kesimpulan

Itulah beberapa mengenai sertifikat rumah yang dapat digunakan sebagai investasi jangka panjang. Dengan banyaknya keuntungan tersebut, maka akan lebih baik jika anda membeli properti yang dapat memberikan kepemilikan penuh. Jika Anda sedang mencari perumahan yang aman dan terjamin, maka Neo Griya Alecandra dapat menjadi pilihan yang tepat bagi Anda. Perumahan Neo Griya Alecandra menyediakan berbagai macam tipe rumah dengan harga yang relevan.

Topik pembahasan pada artikel ini: